Mahasiswa

  1. Masih terdaftar sebagai mahasiswa UMRI
  2. Telah mengikuti orientasi pengguna perpustakaan
  3. Memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) berfungsi sebagai kartu anggota perpustakaan
  4. Masa peminjaman buku adalah 14 hari dengan jumlah maksimal 3 buku

Dosen atau Karyawan Tetap

  1. Masih aktif sebagai dosen atau pegawai tetap UMRI
  2. Bagi Dosen tetap memiliki Nomor Induk Dosen (NIDN) berfungsi sebagai kartu anggota perpustakaan
  3. Bagi karyawan memiliki Nomor Pokok Karyawan (NPK) berfungsi sebagai kartu anggota perpustakaan
  4. Masa peminjaman buku adalah 30 hari dengan jumlah maksimal 5 buku

Anggota Khusus (Mahasiswa luar UMRI, Dosen Luar Biasa, dan Masyarakat umum)

  1. Membayar administrasi keanggotaan sebesar Rp. 30.000,- berlaku satu bulan
  2. Tidak diperbolehkan meminjam koleksi antar waktu atau membawa keluar koleksi
  3. Hanya diperbolehkan baca ditempat