1. Pengguna Perpustakaan akan dikenakan denda jika terlambat mengembalikan buku yang dipinjam sesuai jumlah yang tertera pada sistem Perpustakaan
  2. Denda keterlambatan  pengembalian buku adalah Rp. 2.000,-/buku per hari
  3. Sanksi berupa penundaan KRS berlaku bagi mahasiswa yang belum melunasi denda peminjaman buku Perpustakaan